Beranda » Keterbukaan Informasi dan Era Digital

Keterbukaan Informasi dan Era Digital

by admin

Oleh : Zulpikar (Alumni S1 Teknik Informatika Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta 2004).

Secara umum, era digital adalah suatu kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Dapat juga dikatakan bahwa era digital hadir guna menggantikan beberapa teknologi masa lalu untuk menjadi lebih praktis dan modern.

Lalu tidak bisa dipungkiri perkembangan era digital terbukti mampu membuka banyak kesempatan setiap orang untuk berkembang. Bahkan banyak jenis profesi baru muncul seiring dengan kemajuan era digital saat ini.

Hal yang lebih menarik di era digital hari ini dari sisi pengguna Internet. Menurut laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022 dengan tingkat penetrasi 73,7 persen dari total populasi. Di saat yang sama, juga tercatat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia yang mencakup 68,9 persen total populasi. Data ini menunjukkan terjadi peningkatan dalam jumlah pengguna internet maupun media sosial di Indonesia.

Dan di sisi keterbukaan informasi publik, era digital hari ini menjadi salah satu keuntungan bagi masyarakat karena dapat tercapainya hak memperoleh informasi, sementara bagi pemerintah dan badan publik juga mendapat keuntungan dari penyebaran informasi di era digital saat ini, seperti tersampaikannya informasi dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat dan terlaksananya amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Imformasi Publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, mendorong badan publik untuk dapat berubah dan mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi. Badan publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Menurut hemat penulis, tidak sulit untuk memberdayakan Keterbukaan informasi publik di badan-badan publik di era digital hari ini. Dengan era digital hari ini badan publik melalui peran para admin di media digital masing-masing sudah dapat membagi informasi publik nya ke halayak, yang dibutuhkan adalah kesadaran dan kemauan dari para stakeholder badan publik untuk melakukan hal tersebut.

Dengan kehadiran dan bantuan teknologi informasi di era digital saat ini menghadirkan keterbukaan informasi publik bagi badan-badan publik menjadi lebih mudah, efektif, efisien dan dapat menjangkau publik secara luas serta kesemua lapisan masyarakat.

Artinya jika masih ada badan publik yang masih belum Aware terhadap keterbukaan informasi publik di era digital saat ini, sudah selayaknya lembaga tersebut di beri reward dalam bentuk penghargaan “Badan Publik Anti Keterbukaan Informasi”.

BACA JUGA

Leave a Comment