Beranda » (Wawancara Eksklusif) Pemerintah Kota Serang dan Kondisi Kebudayaan

(Wawancara Eksklusif) Pemerintah Kota Serang dan Kondisi Kebudayaan

by Ade Firdiansyah

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merayakan hari jadinya yang ke-14. Dalam perayaannya, Pemkot Serang melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, upacara di Lapangan Puspmekot Serang, melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan yang berada di Stadion Maulana Yusuf dan melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang pada Selasa (10/8/2021).

Budayawan Senior Banten Abah Yadi menggambarkan Kota Serang di umur yang ke-14 ini seperti posisi peralihan dari anak-anak ke remaja, kalau secara psikologis susah untuk diaturnya. Berikut wawancara ekslusif seputar budaya di Kota Serang, Imajipos dengan Abah Yadi, Budayawan Senior Banten.

Kota Serang baru saja merayakan HUT ke-14 Tahun, bagaimana pandangan Abah terkait peran Pemkot Serang khususnya dalam hal kebudayaan?

Jadi, program pemerintah itu … karena beda ya program pemerintah dengan program masyarakat ketika untuk membangkitkan kebudayaan, program pemerintah itu nilainya proyek, sehingga kalau tidak ada nilai keuntungan yang lebih, maka tidak akan dikerjakan. Sementara program kebudayaan keuntungannya bukan hari ini kegiatan berlangsung, hari ini mendapatkan keuntungan, itu minimal 10 tahun, harus mengakar dulu. Ketika mengakar, masyarakat hobi. Nah,  sementara ketika proses kebudayaan itu mulai berjalan, ganti pemerintah, ganti pimpinan, ganti pejabat, dia akan berubah dan hanya menghamburkan anggaran. Kebudayaan itu masih dianggap hanya sebagai sebatas Event, Event-Event kebudayaan, hanya Eventnya tapi tidak sampai mengakar, Event sesaat. Sementara kebudayaan itu tidak berbicara Event, kebudayaan itu berbicara berkelanjutan, dan satu dengan satu titik yang lain itu saling menjaga.

Tadi Abah menyinggung terkait Event, menurut Abah secara sudut pandang secara kebudayaan, apakah masyarakat dan Pemkot akan peduli terhadap kebudayaannya?

Kalau event sih, kalau tidak pandemi relatif terjaga, kalau Event. Cuma yang jadi persoalan Event itu baru dijadikan Event segelintir orang saja. Tidak berkelanjutan, kalau pun berkelanjutan itu hanya milik kelompok. Yang kedua, proses pembinaan. Jadi di undang-undang kebudayaan itu ada 4 kelestarian budaya daerah. pertama, perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, pembinaan.

Perlindungannya belum dilaksanakan dengan baik, pemanfaatannya apalagi, pengembangannya sih, banyak pengembangan tapi dua ini tidak dimanfaatkan, ditambah pembinaan tidak ada.

Jadi pengembangan banyak, sanggar banyak yang melakukan pengembangan. Tapi pembinaan, pemanfaatan, dan perlindungan yang tidak ada. Biasanya itu perlindungan dan pemanfaatan, pembinaan itu Pemerintah Daerah. Pengembangan itu Stackholder.

Apakah Pemkot Kota Serang sudah sukses dalam sundut pandang kebudayaan?

Kesuksesan itu relatif, sesuai dengan pendukung atau tidak. Kalau dalam sudut kebudayaan itu belum. Satu, Kota Serang belum punya tempat ekspresi kebudayaan. Kedua, belum punya taman budaya. Ketiga, belum ada Dewan atau Majlis Kebudayaan Daerah. Sementara untuk mampu mengembangkan itu harus ada Majlis Kebudayaan Daerah atau Dewan Kebudayaan Daerah, sebagai pusat Ibu Kota Provinsi. Kenapa? Karena nilai unsur untuk kebudayaan di Kota Serang itu majemuk dan lengkap. Sementara, SDMnya banyak tapi wadahnya tidak ada.

Solusinya?

Pertama, harus menyiapkan satu lembaga Dewan atau Majlis Kebudayaan. Kedua, itu menyiapkan tempat apresiasi tentang kebudayaan, karena nanti ketika ada acara apapun atau kegiatan apapun itu bisa di situ.

Harapan Abah di HUT Kota Serang ke-14 ini apa?

Pemerintah Daerah harus sadar kita ini dari mana, asal dari mana, dan posisi kita siapa, semuanya antara pemegang kebijakan dengan masyarakat. Kalau semuanya sadar untuk membangun daerah itu mudah, nah sekarang hari ini itu terlihat gontok-gontokannya masyarakat, sesama dengan Pemerintah Daerah, jangankan masyarakat dengan Pemerintah Daerah, sesama Pemerintahannya aja gontok-gontokan, harusnya mah menyatu.

BACA JUGA

Leave a Comment