Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan unit strategis dalam penegakan peraturan daerah, disiplin, ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Tugas Satpol PP semakin berat di masa pandemi saat ini. Para pamong Praja Wibawa kini harus pula menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah keseharian warga dan pelaku usaha yang bertahan hidup.Berikut wawancara ekslusif Imajipos dengan Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani.
Apa Kegiatan Satpol PP saat ini?
Kegiatannya kalau malam hari ini, Satpol PP bersama Satgas Covid, TNI, Polri melakukan patroli gabungan, jadi patroli gabungan dimulai apel jam 8 malam itu di Polres Serang Kota, kita patroli di seluruh area Wilayah Kota Serang. Untuk memastikan, memberikan himbauan juga edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang prokes, jadi untuk mematuhi prokes, untuk mematuhi mendagri yang sudah dikeluarkan.
Ada perbedaan penanganan di Era awal pandemi dan di tahun kedua ini?
Kalau sekarang lebih cenderung kepada edukasi dan persuasif kepada masyarakat untuk mematuhinya, jadi kita himbau untuk senantiasa menjaga prokes, hindari kerumunan, dan buka sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Yang kedua juga ada giat bersama Polres, Dishub, dan Satpol PP itu penutupan jalan-jalan protokol, jadi mulai Ciceri sampai dengan Alun-alun, mulai penutupannya jam 8 malam, disesuaikan dengan kondisi keadaan sampai jam 11 atau jam 12 tapi di bawah jam 12 malam sudah dibuka karena memang kalau malamnya kondisinya sudah sepi ya dibuka, itu antisipasi supaya tidak terjadi kerumunan yang signifikan, kan yang penutupan jalan ini tujuannya ya untuk itu menghindari kerumunan atau mobilitas warga yang berlebihan, jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan tetap menjaga prokes.
Apa tantangan yang dihadapi ketika sedang menegakan Protokol Kesehatan?
Tantangannya ya, di masyarakat ini yang pertama, mereka sudah jenuh kali ya dengan adanya PPKM jadi jenuh, jadi kitanya juga sebagai aparat juga mulai jenuh harus terus menegakan itu. Yang kedua masyarakat juga masih ya yang abai mah abai, ada stigma-stigma lah yang berkembang, hoaks-hoaks yang beredar gitu kan, masih ada yang tidak percaya bahwa Covid itu ada.
Saya harap juga dari media membantu sosialisasi bahwa Covid itu memang ada, karena memang banyak korban-korban yang sudah berguguran baik dari Nakes, dari masyarakat, dari seluruh stackholder juga banyak yang sudah terpapar gitu.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan apa?
Yang paling banyak itu memang yang tidak memakai masker karena memang alasannya banyak. Mereka kita tanya juga rata-rata pertama lupa, kedua engap. Dan tetap ada giat-giat kita bagi-bagi masker, tiap kali patroli bareng Satgas, TNI, POLRI, Satpol PP, pasti dibekali masker karena negur sekalian langsung memberikan masker. Kadang juga ada baksos-baksos yang diberikan kepada pedagang-pedagang yang terdampak pandemi, kaya ada beras dari bantuan ala kadarnya meringankan mereka. Dan kita dalam menegakan prokes ini kita juga tidak secara represif ya, jadi kita edukasi, elegan dan humanis.
Kondisi para pedagang juga harus kita maklumi, mereka terdampak, omsetnya juga menurun, banyak yang gulung tikar karena ekonomi harus jalan, tidak boleh stuck, tidak boleh mati, perekonomian masyarakat harus jalan makanya salah satunya kita tidak bosan-bosannya untuk menganjurkan prokes.
Sanksi untuk pelanggar apa?
Kalau sanki kita yang melaksanakan paling sanksi sosial ya itu biasa ada hukuman push-up. nyanyi, nyapu yang gitu-gitu aja tapi kalau sudah tipiting itu harus ada denda 100rb.
Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Satpol PP itu arogan, Bagaimana tanggapan anda?
Ya itu sebenarnya hanya oknum saja, kalau secara institusi kami sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersikap humanis, persuasif, edukasi yang baik. Kita sudah laksanakan itu. Memang di daerah-daerah luar banyak itu ya, yang viral-viral itu. Kalau di Kota Serang kan belum ada, Alhamdulillah. Yang penting kita sama-sama menjaga lah, ya mereka juga perlu untuk menghidupi kehidupan keluarga, kita juga perlu menegakan aturan prokes, jadi disejalankan saja.
Jadi, Sebelum turun ke lapangan ada himbauan dari anda ya?
Ada, kita himbau dulu sebelum melaksanakan patroli, semuanya kita berikan edukasi dulu bahwa tidak perlu dengan sikap-sikap yang arogan.
Menurut anda, Tingkat kepatuhan masyarakat saat ini seperti apa?
Kalau kepatuhan masyarakat ini saya lihat sudah mulai meningkat lah, walaupun tidak signifikan, ya ada ajalah. Ya itu kita apresiasi juga kepada seluruh masyarakat yang sudah mematuhi prokes, terutama memakai masker dalam berpergian.
Himbauan untuk masyarakat apa?
Di masa pandemi ini untuk tetap mengikuti aturan-aturan pemerintah, melaksanakan atau mematuhi prokes, diantaranya memakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjauhi kerumunan, meminimalisir mobilitas, jadi tidak keluar rumah apabila tidak perlu banget.